Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:18 WIB
Kabupaten Demak
Assalamu'alaikum
Yang terrhormat,
Saudari HARYANTI
Terkait dengan keluhan saudari tentang bansos di Desa WONOKERTO Kecamatan Karengtengah bahwa saudari sebagai orang perantauan tidak menerima bantuan dapat kami jelaskan bahwa :
1. Bantuan sosial di Desa Wonokerto sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan yaitu perencanaannya dilakukan melalui MUSDES yang diikuti oleh Tokoh masyarakat dari tingkat RT, RW, BPD, BABINSA ,BABINKAMTIPMAS, BPD , Unsur Kepala Desa beserta perangkatnya dan didatangi juga dari unsur Pendamping Desa atau Tenaga Ahli dari Dinpermades serta dari Kecamatan serta dari Dinsos yaitu yang diwakili oleh TKSK dengan harapan apa yang sudah dirapatkan memliki unsur keadilan dan keterbukaan jadi kalau dugaan saudari terjadi ketidakadilan itu tidak benar dan beberapa kali kami dari tim kecamatan memantau apa yang dilakukan oleh desa Wonokerto sudah memenuhi rasa keadilan karena ketentuan bagi masyarakat yang menerima (KPM) sudah di tentukan lewat Musdes dan diberitakan lewat BA .
2. Selanjutnya untuk memastikan saudari Haryanti bisa hadir atau datang ke Balai Desa dengan didampingi Ketua RT, atau RW .
Demikian jawaban yang dapat kami berikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum .
TTD
Camat Karangtengah