Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00026097
KABUPATEN KEBUMEN, 07 Jan 2016
Yth. Bapak Gubernur. Perlu kami laporkan bahwa seorang pemeriksa dari Inspektorat Prov. Jateng a/n Sdr. Margi Siswanto, S.IP. dalam melaksanakan pemeriksaan BOS di Kab. Kebumen melanggar kode etik dan norma yaitu meminta kpd para Kepala Sekolah memberikan sejumlah uang dengan cara mentransfer ke Rek Bank Mandiri No 135-00-102488-7, an Aprillia Rachmawati, mohon perhatian
Disposisi
Jumat, 08 Januari 2016 - 07:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Januari 2016 - 10:19 WIB
INSPEKTORAT