Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99746258
Rincian Aduan
LGWA99746258
Selesai
Public
mohon segera ditindaklanjuti terkait maladminsitrasi yang dilakukan oleh Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Demak dan Bupati Demak terkait dengan proses pembentukan dan penerbitan Nomor Bukti Pencatatan (NBP) Serikat Pekerja yang dimohonkan oleh Serikat Buruh Kerakyatan PT. Nusa Building Industries.
Sungguh, apa yang terjadi di Kab. Demak ini menciderai visi Bapak untuk menjadikan Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi dan Misi untuk menciptakan penyelenggarakan pemerintah yang bersih, jujur, transparan, dan terjaminnya sistem pelayanan publik.
Mohon ditindaklanjuti dan apabila Bapak membutuhkan komunikasi dengan kami, silakan hubungi Abdul Gofur (Ketua Serikat Buruh PT NBI yang diPHK) pada nomor WA: +62 823-2354-0035
Atas perhatiannya,
kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Rabu, 19 Februari 2020 - 13:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 20 Februari 2020 - 08:02 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 09 Maret 2020 - 11:20 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang pak, mohon informasi apakah kasus ini sudah dilaporkan ke pemerintah Daerah Kabupaten Demak nggih?
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai. Terimakasih