Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA99746258

Rincian Aduan

LGWA99746258

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
19 Feb 2020
0 ditandai
mohon segera ditindaklanjuti terkait maladminsitrasi yang dilakukan oleh Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Demak dan Bupati Demak terkait dengan proses pembentukan dan penerbitan Nomor Bukti Pencatatan (NBP) Serikat Pekerja yang dimohonkan oleh Serikat Buruh Kerakyatan PT. Nusa Building Industries. Sungguh, apa yang terjadi di Kab. Demak ini menciderai visi Bapak untuk menjadikan Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi dan Misi untuk menciptakan penyelenggarakan pemerintah yang bersih, jujur, transparan, dan terjaminnya sistem pelayanan publik. Mohon ditindaklanjuti dan apabila Bapak membutuhkan komunikasi dengan kami, silakan hubungi Abdul Gofur (Ketua Serikat Buruh PT NBI yang diPHK) pada nomor WA: +62 823-2354-0035 Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Rabu, 19 Februari 2020 - 13:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 20 Februari 2020 - 08:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 09 Maret 2020 - 11:20 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang pak, mohon informasi apakah kasus ini sudah dilaporkan ke pemerintah Daerah Kabupaten Demak nggih?

Selesai

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:33 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai. Terimakasih