Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA99167825

Rincian Aduan

LGWA99167825

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
07 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Brebes, Kecamatan Bulakamba, Kelurahan Cimohong Laporan: cek pabrik pembuatan masker di Brebes (PT Edvan Medisource Indonesia) untuk kebersihannya karena karyawan tidak memakai sarung tangan dan ada yang tidak pakai masker. Bagaimana menjamin ke-higienisannya?

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:19 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 11:11 WIB

Kabupaten Brebes

laporan diterima

Selesai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:39 WIB

Kabupaten Brebes

Standar Operasional Prosedur (SOP) Karyawan di PT Edvan Medisource:
a. Rambut harus tetap pendek dan bersih, kuku tidak boleh panjang;
b. Sebelum masuk ruang produksi semua pekerja diharuskan mencuci  tangan tangan/ memakai hand sanitizer terlebih dahulu;
c. Wajib menggunakan sarung tangan, masker, penutup kepala, kaos kaki/ shoes cover dan earplug;
d. Semua pekerja dilarang membawa makanan dan minuman di ruang produksi;
e. Dilarang mengobrol pada saat bekerja;
f. Semua pekerja dilarang membuang ludah dan sampah sembarangan;
2. Semua karyawan diwajibkan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Karyawan di PT Edvan Medisource Indonesia ketika berada didalam lokasi kerja.
3. PT. Edvan sudah melaksanakan protocol Kesehatan dalam berproduksi yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, mengurangi kerumunan Ketika istirahat makan siang.
4. Tidak ada ketentuan dalam bekerja untuk memakai sarung tangan.
5. Tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di PT Edvan Medisource Indonesia.