Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:39 WIB
Kabupaten Brebes
Standar Operasional Prosedur (SOP) Karyawan di PT Edvan Medisource:
a. Rambut harus tetap pendek dan bersih, kuku tidak boleh panjang;
b. Sebelum masuk ruang produksi semua pekerja diharuskan mencuci tangan tangan/ memakai hand sanitizer terlebih dahulu;
c. Wajib menggunakan sarung tangan, masker, penutup kepala, kaos kaki/ shoes cover dan earplug;
d. Semua pekerja dilarang membawa makanan dan minuman di ruang produksi;
e. Dilarang mengobrol pada saat bekerja;
f. Semua pekerja dilarang membuang ludah dan sampah sembarangan;
2. Semua karyawan diwajibkan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Karyawan di PT Edvan Medisource Indonesia ketika berada didalam lokasi kerja.
3. PT. Edvan sudah melaksanakan protocol Kesehatan dalam berproduksi yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, mengurangi kerumunan Ketika istirahat makan siang.
4. Tidak ada ketentuan dalam bekerja untuk memakai sarung tangan.
5. Tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di PT Edvan Medisource Indonesia.