Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 22 Februari 2021 - 10:33 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Selasa, 16 Maret 2021 - 11:06 WIB
Kabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdr. Setiya Purnomo
Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan sebagai berikut.
Setelah melakukan survey ke rumah Sdr. Setya Purnomo kami dapati bahwa benar rumah tersebut merupakan RumahTidak Layak Huni (RTLH) dan Status tanah merupakan tanah milik PT. KAI. Kendalanya adalah status tanah yang merupakan milik PT. KAI maka perlu koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk penyediaan lahan terlebih dahulu.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.