Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA97782288
Rincian Aduan
LGWA97782288
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Purworejo, Kecamatan Butuh, Kelurahan Kaliwatu Kranggan
Laporan: assalamu'alaikum pak , saya mau bertanya pak , knpa yang dapat bantuan UMKM usaha yg seharusnya untuk yang mempunyai usaha atau yg sangat membutuhkan bantuan UMKM usaha tpi knpa justru yang tidak ada atau berkecukupan diajukan pak, ibu saya sendiri tidak diajukan sama sekali pak dalam UMKM usaha dari pemerintah tersebut dri perangkat . Hanya dimintakan data saja namun tidak diproses. Tolong pak , ..
Disposisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:34 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas KUKMP untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:18 WIBKabupaten Purworejo
Pendaftaran BPUM sifatnya terbuka sepanjang memenuhi persyaratan dan kriteria sesuai juklak dan juknis Permenkop no 3 th 2021 diantaranya : memiliki usaha produktif an. sendiri, bukan ASN/TNI/polri/pegawai BUMN/BUMD, tidak memiliki pinjaman KUR, melampirkan : FC KTP, FC KK, Legalitas/SKU dari desa/Kel. Karena untuk prokes di masa pandemi covid, pendaftaran BPUM melalui desa/kel sesuai format dan dilanjutkan ke kecamatan untuk diberi pengantar selanjutnya dikirim ke dinas untuk dilanjutkan ke Pokja Provinsi dan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Demikian untuk menjadikan maklum.