Senin, 23 Agustus 2021 - 09:43 WIB
Kabupaten Klaten
HASIL ASSESSMENT
Tim Aduan DiSSOSP3AKB (TKSK dan PPKH KEC. POLANHARJO) melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Borongan terkait aduan tersebut, dimana diperoleh informasi :
~Pelapor memiliki seorang anak laki-laki yg masih berusia 2 tahun;
~Dari aduan yg disampaikan, dan dikroscek pula oleh pihak desa, diketahui bahwa Pelapor sebelumnya menerima Bantuan Sosial Propinsi yg diterima sebanyak 3 kali, selain itu Pelapor juga sudah menerima KIS PBI Non DTKS;
~Namun setelah dilakukan pengecekan,diketahui ID BDT pelapor belum masuk di DTKS;
~Secara Biologis, Pelapor masih berusia muda dan masih dalam kondisi sehat, pun sama halnya dengan sang suami yg hanya berselisih 4 tahun lebih tua, namun lantaran tato yg ada ditubuhnya, maka dari itu sang suami sulit mendapat pekerjaan dipabrik;
~ Secara Psikologis, melihat dari usia keduanya yg masih muda dan menghadapi keadaan pandemi Covid-19 saat ini membuat pelapor khawatir akan kesejahteraan keluarganya. Belum lagi melihat tetangga nya yg memperoleh PKH, BPNT/Sembako dan Bantuan Beras PPKM yg kemarin disalurkan melalui desa membuat pelapor utk mempertanyakan keberlanjutan bantuan yg dulu pernah diterimanya;
? TINDAK LANJUT
~Tim Aduan DISSOSP3AKB yg terdiri dari Pendamping PKH dan TKSK Kec. Polanharjo bersama Perangkat Desa Borongan memberikan penjelasan terkait dengan Segala pertanyaan yang ditanyakan pelapor. Mulai dari proses pendataan dilapangan hingga bantuan sampai ketangan penerima bantuan;
~Pelapor mengerti dan memahami penjelasan yg diberikan dan memohon maaf atas ketidaktahuan pelapor terkait dengan laporan yang seharusnya disampaikan secara berjenjang
~Dari Pihak Desa pula, melihat kondisi Keluarga Pelapor, kedepannya akan mencoba diusulkan untuk dapat masuk ke dalam DTKS.
Demikian laporan tindak lanjut aduan dari Tim DISSOSP3AKB Bersama Perangkat Desa Borongan.
Salam sehat ????