Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA97134572
KABUPATEN BANYUMAS, 30 Jan 2020
Mohon untuk di tindak lanjuti pungli di Kabupaten banyumas di instansi Dinas perhubungan oknum dishub Ruswanto dibagian uji kendaraan meminta pungli kepada saya yang mau uji kendaraan R-1382-UA dengan biaya Rp 850.000,apabila saya tidak mau kendaraan saya tidak lulus uji,biaya uji kab.banyumas Rp 60.000 saya telat kendaraan 4 tahun denda 2%perbulan tapi saya di minta uang segitu sangat memberatkan saya sebagai sopir,mohon di tindak lanjuti kalo tidak kasihan sopir yang lain mau uji kendaraan ditarik pungli jg.terima kasih
Disposisi
Kamis, 30 Januari 2020 - 16:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 11:28 WIB
Kabupaten Banyumas
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 11:28 WIB
Kabupaten Banyumas