Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:13 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 20 Desember 2021 - 08:42 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh dari Dinas Dukcapil bahwasanya pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Tegal seluruhnya gratis/ tidak ada biaya apapun. Panjenengan bisa mengurus pembuatan dokumen kependudukan secara mandiri . Dimohon jangan menggunakan biro jasa untuk mengurus dokumen kependudukan. Mari kita berantas bersama biro jasa dokumen kependudukan yang melakukan pungli dengan mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.Mekaten nggih semoga jawaban saking Dinas Dukcapil tersebut dapat memenuhi pertanyaan dari panjenengan yang dilaprkan kepada kami.Maturnuwun