Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA93081072

Rincian Aduan

LGWA93081072

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
22 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Karanganyar, Kecamatan Tawangmangu, Kelurahan Tengklik Laporan: Mau menyampaikan saya dari pengusaha micro kecil tanaman hias, dan banyak permintaan dari luar negeri, tetapi untuk proses pembuatan SIP MENTAN kenapa dipersulit, untuk mendapatkannya harus mempunyai CV , tetapi kenapa banyak teman teman dari daerah lain bisa mendapatkan padahal mereka juga pengusaha micro kecil. Terima kasih, mohon solusinya

Disposisi

Minggu, 23 Mei 2021 - 00:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:14 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:14 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:16 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Yth pelaku usaha tan hias dr tawangmangu....terimakasih atas infonya.. Sesuai dengan permentan 45 tahun 2019. Perorangan wajib memiliki NiB (nomor induk berusaha) utk pengajuan permohonan pemasukan dan pengeluaran benih tanaman. Silahkan melalui aplikasi OSS.go.id. Sedangkan utk prosedur perizinan pengeluaran dan pemasukan melalui aplikasi simpel.pertanian.go.id. Kemarin salah satu pelaku tanaman hias dr kabupaten Batang juga sedàng proses ekspor ke austràlia. Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.