Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA92825899
KABUPATEN PATI, 17 Apr 2021
Alamat: Kabupaten pati, Kecamatan tambakromo, Kelurahan desa angakatan kidul RT 01 RW 1 Laporan: Saya mewakili keluarga saya ingin mengadukan kegundahan yg menimpa keluarga saya kepada bpk gubernur karena bpk lah bpknya rakyat se-Jawa tengah. Sedikit cerita singkat atas apa yg telah dialami keluarga saya pak. Pada tgl 12 April 2021 kurang lebih pukul 2 siang, Bu lek saya jatuh sakit dan dilarikan kerumah sakit umum seowondo pati. Tiba dirumah sakit pukul 3 sore kurang lebih, dimasukan ke IGD,,,sekitar selesai isya' Bu lek saya dimasukan keruang perawatan umum, dirawat diruang khusus stroke karena Bu lek saya terkena serangan stroke, sampai tgl 13 April 2021 selepas magrib, pihak RS memberitahu kepada pihak keluarga, kalau pasien reaktif covid-19,,, perawat yg jaga diruangan tersebut kemudian memberi pilihan kepada pihak keluarga, untuk melakukan isolasi dirumah sakit atau diisolasi mandiri dirumah, kemudian pihak kelurga memilih untuk melakukan isolasi mandiri dirumah dgn menandatangani aps,,,kami pihak keluarga memilih pilihan itu karena dari pihak rumah sakit mengatakan kalau pasien tersebut reaktif bukan positif,,, Singkat cerita Bu lek kami bawa pulang kerumah untuk melakukan isolasi mandiri, dan pada tanggal 14 april 2021 sekitar pukul 1:30 siang Bu lek saya meninggal dunia, dan pada saat keluarga mau mulai prosesi pemakaman, tiba2 bidan desa mewakili pihak dinas kesehatan mendatangi rumah duka dan menyatakan kalau Bu lek saya dinyatakan positif covid 19, dan harus dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan, dan kami sebagai warga yg baik kami pun mengikuti arahan yg ada, kemudian bidan desa menghubungi pihak rumahsakit terdekat yg kebetulan rumah sakit terdekat adalah rumah sakit Kayen, untuk mengirim ambulan dan membawa jenazh Bu lek saya untuk dilakukan pemandian secara prokes. Bu lek saya pun di makamkan secara protokol covid-19. Yg jadi kegundahan keluarga saya, pertama: keluarga saya tdk pernah dikasih unjuk hasil swab, kemudian anak Bu lek saya juga dinyatakan positif covid 19, tp anak Bu lek saya juga blm di kasih unjuk surat hasil swabnya. Kemudian, hal janggal lainnya kami membayar sejumlah uang untuk proses penanganan jenazah di rumah sakit. Tdk cukup sampai disitu, kalau memang almarhum Bu lek saya dan anaknya benar2 positif covid 19, knpa tdk ada team kesehatan ataupun team gugus tugas covid-19 melakukan kunjungan kerumah Bu lek saya untuk melakukan pembersihan ataupun untuk melakukan pencegahan supaya tdk menyebar luas kasus covid-19,,, Bidan desa dan puskesmas menyatakan almarhum Bu lek saya dan sepupu saya positif Covid 19, tp tdk ada tindakan dari team kesehatan ataupun team gugus tugas covid-19,,,sedangkan warga sekitar resah atas kabar yg bereadah sehingga waraga sekitar tdk ada yg mau datang kerumah duka,,,, Kenapa mereka(team kesehatan) menyatakan positif tp tanapa ada tindak lanjut untuk penanggulangan,,,apakah itu semua hanya hoax belaka? Mohon pak gubernur selaku bpk dari seluruh warga se-Jawa tengah untuk menindak lanjuti hal tersebut, kami rakyat kecil merasa telah di dzolim i, kami menuntut ke adilan,,,saya atas nama keluarga berharap besar kepada bpk gubernur, karena memang saya tdk tau harus mengadu kemana lagi. Saya atas nama keluarga saya mengucapkan terima kasih, semoga bpk gubernur senantiasa sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT.
Disposisi
Minggu, 18 April 2021 - 19:58 WIB
Verifikasi
Senin, 19 April 2021 - 08:03 WIB
DINAS KESEHATAN
Progress
Rabu, 21 April 2021 - 10:59 WIB
DINAS KESEHATAN
Laporan diterima Dinas kesehatan Pada Tnggal 19 April 2021, kita telah berkoordinasi dengan Faskes terkait ( RSUD RAA Soewondo, Puskesmas Tambakromo, RSUD Kayen) dengan hasil sebagai berikut :
- Pasien atas nama Ny Murni Umur 55 tahun , alamat desa Angkatan Kidul RT 1 Rw 1 Tambakromo masuk di RSUD RAA Soewondo Pati tanggal 12 April 2021 dengan diagnosa Stroke Non Haemorargic , AF dan Hipertensi dan telah dilakukan tindakan pemasangan infus, Laborat , CT Scan, Thorax , Ekg dan rapid antigen dengan hasil negatif dan sesuai dengan SOP yang berlaku, karena pasien tersebut hasil rapid antibodi : IGG dan IGM nya positif maka secara otomatis pasien di swab antigen, pasien di rawat di di ruang Tulip RSUD RAA Soewondo Pati
Tanggal 13 April 2021 dr, Edy Mulyono Visite dan memberi advis untuk swab PCR dengan melihat klinis yang mengarah ke covid, dan hasil pemeriksaan swab PCR positif dan pasien akan dipindahkan ke ruang isolasi melati, tetapi keluarga menolak dan dengan alasan ibunya akan semakin cemas dan memburuk karena sendirian tidak ada yang menunggu. Sehingga keluarga tanda tangan pulang paksa dan diantar petugas dengan memakai APD lengkap dan keluarga melakukan porskot pembayaran
- Tanggal 14 April 2021 ternyata pasien meninggal dunia, dan harus dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan di RS terdekat yaitu RSUD kayen, karena meninggal di rumah, maka diperlakukan sebagai pasien umum jadi harus membayar sesuai tarif Perda
- Untuk Puskesmas sudah melaksanakan tracing, dan penyemprotan dan kebutuhan bagi yang isolasi mandiri yang melalukan jogo tonggo
Selesai
Rabu, 21 April 2021 - 10:59 WIB
DINAS KESEHATAN