Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA92767220
Rincian Aduan
LGWA92767220
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan Brangsong, Kelurahan Brangsong
Laporan: Assalamu'alaikum Pak Ganjar
Beberapa orang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, baik itu ada penyakit bawaan, maupun belum genap 3 bulan usai negatif covid. Mohon ini dipahami nggih pak
Kadose sing sampun divaksin kok rumongso di prioritaske kagem kelayapan, kagem kumpul" lan saged nrobos nopo kemawon ing tempat umum
Nek kulo niki dereng 3 sasi sak sampunipun negatif covid yo ndak kuat pak, klenger aku ng ndi ng ndi kok raiso
Matur Sembah Nuwun Pak Ganjar
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:10 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mphpn bersabar nggeh
Selesai
Senin, 16 Agustus 2021 - 10:18 WIBKabupaten Kendal
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Proses Pelaksanaan Vaksinasi memang melihat kondisi pasien benar-benar sehat untuk bisa divaksin, bila ada penyakit penyerta / pernah terkena covid belum bisa divaksin harus menunggu selama 3 bulan. dan untuk yang sudah vaksin bukan berarti di berikan kebebasan pergi atau bagaimana namun tetap dengan protokol kesehatan, karena untuk yang sudah vaksin lebih memiliki kekebalan dan bukan di prioritaskan untuk kelayapan, tetap harus mematuhi aturan ppkm dan mengurangi mobilitas, terimakasih
Kamis, 15:46
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Proses Pelaksanaan Vaksinasi memang melihat kondisi pasien benar-benar sehat untuk bisa divaksin, bila ada penyakit penyerta / pernah terkena covid belum bisa divaksin harus menunggu selama 3 bulan.