Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA92309864

Rincian Aduan

LGWA92309864

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
02 Jan 2020
0 ditandai
apakah bener tanah Kas desa bisa di sertifikat HM lewat program PTSL..? Kecamatan.Wonosegoro kabupaten Boyolali.

Disposisi

Kamis, 02 Januari 2020 - 15:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindak lanjuti

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 13:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

tidak bisa tanah kas desa disertpikatkan HM perorangan, harusnya Hak Pakai atau HP karena merupakan asset Desa apabila sdh dimasukan dalam asset, terimakasih