Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA92309864
Rincian Aduan
LGWA92309864
Selesai
Public
apakah bener tanah Kas desa bisa di sertifikat HM lewat program PTSL..? Kecamatan.Wonosegoro kabupaten Boyolali.
Disposisi
Kamis, 02 Januari 2020 - 15:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 11:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindak lanjuti
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 13:28 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
tidak bisa tanah kas desa disertpikatkan HM perorangan, harusnya Hak Pakai atau HP karena merupakan asset Desa apabila sdh dimasukan dalam asset, terimakasih