Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA92106150
Rincian Aduan
LGWA92106150
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Solo, Kecamatan Laweyan, Kelurahan Jajar
Laporan: Selamat siang pak Gubernur Jateng mohon maaf saya memiliki pinjaman dibank Jateng jenis kredit UKM pada saat awal corona ditahun lalu 2020 sampai dengan tahun ini khususnya di bulan Juli 2021 ppkm mengakibatkan mall tutup dan berefek pada tenant batik saya di paragon mall, sehingga uang angsuran juga berhenti darimana kalau toko usaha saja tutup begitu pak. Maka dengan ini saya sangat meminta untuk angsuran pada saat ppkm berlangsung ditiadakan. Karena kemaren sudah telfon dan datang ke jateng tidak ada solusi pak untuk angsuran. Bahkan bunga juga tetap harus dibayarkan. Ini kan solo dan bank jateng merupakan bank provinsi sendiri seharusnya ada kebijakan yang baik untuk angsuran Apalagi jenis UKM yang kategorinya masih usaha kecil. Terimakasih semoga ada kebijakan dari pemkot / pemprov. Dengarkan suara hati ini pak, kami benar merasakan dampak. Apalagi usaha ditutup. Tidak ada sama sekali pendapatan.
Disposisi
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 09:04 WIBBANK JATENG
Terima kasih Bapak/Ibu Yesi telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait. Matur sembah nuwun
Progress
Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:07 WIBBANK JATENG
Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang terkait untuk ditindaklanjuti
Selesai
Jumat, 20 Agustus 2021 - 15:30 WIBBANK JATENG
Selamat pagi Ibu Yesi Miftahul Jannah. Dapat kami sampaikan pengaduan ibu telah ditindaklanjuti oleh Cabang terkait. Dapat kami sampaikan bahwa permohonan restruk telah diterima dan saat ini masih mengagendakan penandatanganan Perjanjuan Kredit Addendum untuk Restrukturisasi Kredit. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bank Jateng KC Surakarta no (0271) 647298/654208 atau KCP Gading no (0271) 656155/643398. Matursembahnuwun.