Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA90959276
Rincian Aduan
LGWA90959276
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten Semarang, Kecamatan Ngaliyan, Kelurahan Bringin
Laporan: Halo saya Arif, saya hanya ingin mengeluh terkait sistem ppdb yang memperbanyak sistem zonai daripada prestasi. Saya sangat kecewa karena adik saya tidak diterima di sekolah pilihannya. Anak yatim dengan rata2 nilai ujian 7,6 yang 10 tahun yang lalu bisa masuk negeri dengan nilai yang cukup memuaskan tp ternyata sekarang malan terasingkan denga adanya sistem zonasi. jarak SMA NEGERI dari rumah saya 1,9 KM dan itu yang paling dekat dari 4 SMA Lainnya yang jaraknya lebih dari 4 KM. Di SMA terdekat adik saya dinyatakan tidak lolos dengan alasan jaraknya jauh. sedangkan kuota di SMA tersebut hanya menyediakan kursi bagi 240 SISWA yang paling jauh lokasi rumahnya adalah 1,7 KM. Lantas bagaimana adik saya bisa masuk sekolah negeri dengan sistem seperti itu?? sedangkan jumlah sekolah negeri di Semarang hanya ada 16 dan tidak mencakup seluruh lokasi? Masuk sekolah swasta? Maaf adik saya anak yatim, udah gak punya bapak sedangkan tidak mendapatkan KIP/KIM dari pemerintah karena di anggap mampu. LANTAS BAGAIMANA SOLUSI UNTUK SISWA YANG SEBENARNYA BERPRESTASI TAPI MEMPUNYAI JARAK YANG TANGGUNG DARI SEKOLAH?? SEDANGKAN KUOTA JALUR PRESTASI SANGATLAH SEDIKIT!!
Disposisi
Minggu, 27 Juni 2021 - 09:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 28 Juni 2021 - 08:05 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Persentase jalur-jalur yang tersedia telah sesuai dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021. Siswa berprestasi dapat memanfaatkan jalur prestasi.