Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA89125256

Rincian Aduan

LGWA89125256

Selesai Public
KABUPATEN PATI
16 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan tayu, Kelurahan tayukulon Laporan: Selamat malam, saya asropah, saya proses pengajuan pembuatan kartu keluarga baru di kantor balai desa tayukulon pada tanggal 6 -9- 2021 dengan menyerahkan berkas2 yg di minta seperti KTP asli, kartu keluarga asli, FC surat nikah dll, namun sampai saat ini tgl 16-9-2021 kartu keluarga baru saya belum jadi juga, sudah hampir 2 minggu saya menunggu, yang mengurus berkas tersebut ke capil pati adalah perangkat desa, saya menyerahkan berkas tersebut untuk di urus perangkat desa, karena kantor capil pati jauh dr tempat tinggal saya. Sedangkan suami saya membutuhkan KTP nya untuk proses ke luar negeri secepat nya. Apakah begitu lama membuat kartu keluarga baru?

Disposisi

Jumat, 17 September 2021 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 20 September 2021 - 08:54 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 September 2021 - 11:57 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 30 September 2021 - 14:10 WIB

Kabupaten Pati

jawaban dari Disdukcapil.  Terima kasih atas laporanyang anda sampaikan. Untuk proses pembuatan Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan masing-masing. Tidak harus datang ke Disdukcapil. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kami ke masyarakat. Untuk pembuatan KK baru maksimal 3 hari kerja jika persyaratan lengkap.  Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan . terima kasih.