Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA88641514
Rincian Aduan
LGWA88641514
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pekalongan, Kecamatan Kajen, Kelurahan Linggo Asri
Laporan: Sugeng sonten pak gub
Ijin bertanya saya dimas masyarakat dari pekalongan yang sekarang sedang kulih di bali nah selama pageblug kan saya blum pulang dan menaati himbaun" pemerintah untuk tidak mudik dlu saya mau bertanya kenapa warga yang dari jawa tengah yang di perantauan ini yang sudah menututi himbauan" untuk tidak mudik dlu tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah manapun pdhal dsini juga kuliahnya oline trus yang kedua saya ingin bertanya terkait masalah pajak kendaraan motor yang 5 tahun harus bagai mana sedangkan kita dihimbau untuk tidak pulang dulu padahal bulan depan sudah waktunya pajak kendaraan 5 tahunan
Matur nuwun mungkin itu saja yang ingin saya sampaikan pak gub jika ada salah" kata kulo nyuwun pangapuntene ????????
Disposisi
Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 09 Agustus 2021 - 14:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:52 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak 1 Tahunan Dapat menggunakan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan. Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.
Untuk Pajak Lima Tahunan harus dilakukan di Kota/ Kab Asal kendaraan Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak 1 Tahunan Dapat menggunakan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan. Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.
Untuk Pajak Lima Tahunan harus dilakukan di Kota/ Kab Asal kendaraan Terimakasih