Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87292235

Rincian Aduan

LGWA87292235

Progress Public
KABUPATEN SEMARANG
18 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten kab.semarang, Kecamatan kec.bergas, Kelurahan gebugan Laporan: apakah thr tahun ini boleh di bayar 30% pak

Disposisi

Minggu, 18 April 2021 - 19:51 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 27 April 2021 - 09:46 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami teriam dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Selasa, 27 April 2021 - 09:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi saudara sofiawidianti, untuk tahun 2021 ini sesuai dengang Surat Edaran Kemnaker nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021 adalah dibayarkan secara penuh, adapun bagi perusahaan yg terdampak covid bisa dicicil dengan catatan ada kesepakatan anatara pekerja dan pemberi kerja dan harus thr harus diterima oleh pekerja maksimal H-1 Lebaran, terimakasih