Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA85876269
Rincian Aduan
LGWA85876269
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Cilacap, Kecamatan Cimanggu, Kelurahan Cibalung
Laporan: Adanya pungli di kelurahan pada saat akan membuat akta kelahiran, itu terjadi pada adik ipar saya dan karna sedang butuh urgent untuk keperluan, akhirnya di mintai 1 jt dengan 2 kali bayar, pertama Dp 500 rb dan kalau sudah jadi 500 rb. Awalnya 1,4 jt dengan alasan kendala di administrasi beda nama orang di buku nikah dengan yang lainya dan adik ipar saya memang lagi butuh cepat, akhirnya negoisasi, dibulatkan saja ungkapnya jadi 1 jt karna sekalian ada yang lain juga akan membuat akte dengan kendala yang sama. Dan Yang mengejutkannya lagi transaksi dilakukan di tempat kerjanya. Pertama pembayaran dilakukan di depan kantor saat akan pulang kerja, yang kedua di saat jam kerja dan ditempat kerja. Perangkat tsb bagian KASI
Disposisi
Selasa, 23 Maret 2021 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 07:36 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 25 Maret 2021 - 08:46 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih, pegawai kelurahan bukan wewenang Disdukcapil Cilacap, pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil adalah gratis/tidak berbayar, jika kesulitan dalam hal pendaftaran online akta kelahiran, silahkan bisa konsultasi ke Disdukcapil Cilacap atau di UPTD Capil setempat, silahkan mengurus sendiri pengurusan dokumen kependudukan
Selesai
Kamis, 25 Maret 2021 - 08:47 WIBKabupaten Cilacap
selesai terimakasih