Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA84992799

Rincian Aduan

LGWA84992799

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
09 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan Jati, Kelurahan Getas Pejaten Laporan: di jalan perempatan A.Yani telah terjadi kegiatan penilangan rambu lalu lintas oknum polisi polres Kudus,padahal masih berlaku penyekatan jalan ppkm level 3 sampai tgl 09 Agustus 202,mohon kebijaksanaan,dan pencerahan bapak gubernur Ganjar Pranowo SH,tentang penilangan rambu rambu lalin yg di lakukan oleh oknum polisi polres Kudus. Sebab jalan protokol sekitaran simpang tujuh kudus masih ada penyekatan,blm total di buka semua penyekatan jalan protokol di Kudus. Matur suon.mhn sesegera di ambil tindakan tegas dan terukur konsistensi aturan ppkm level hrs di hormati,kami sbg rakyat sangat mendukung program ppkm level 3. Salam rakyat Kudus. Edy Suparwan.

Disposisi

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Edy Suparwan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki