Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA84654875
Rincian Aduan
LGWA84654875
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten temanggung, Kecamatan bulu, Kelurahan pakurejo
Laporan: apakah bisa desa meminta iuran untuk perbaikan jalan yg nyatanya di musdes desa sudah di anggarkan?perorang yang mempunyai mobil 20.000.sedangkan yg punya mobil hampir semua
Disposisi
Rabu, 05 Mei 2021 - 07:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Rabu, 05 Mei 2021 - 09:59 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih, aduan saudara akan kami sampaikan ke instansi terkait.
Progress
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:50 WIBKabupaten Temanggung
Untuk keperluan apapun desa tidak diperbolehkan meminta iuran, kecuali sudah diatur dalam peraturan desa yang disepakati bersama antara Kepala Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Selesai
Senin, 17 Mei 2021 - 11:05 WIBKabupaten Temanggung
Untuk keperluan apapun desa tidak diperbolehkan meminta iuran, kecuali sudah diatur dalam peraturan desa yang disepakati bersama antara Kepala Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Terima kasih