Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA84654875

Rincian Aduan

LGWA84654875

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
04 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten temanggung, Kecamatan bulu, Kelurahan pakurejo Laporan: apakah bisa desa meminta iuran untuk perbaikan jalan yg nyatanya di musdes desa sudah di anggarkan?perorang yang mempunyai mobil 20.000.sedangkan yg punya mobil hampir semua

Disposisi

Rabu, 05 Mei 2021 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Rabu, 05 Mei 2021 - 09:59 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, aduan saudara akan kami sampaikan ke instansi terkait.

Progress

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:50 WIB

Kabupaten Temanggung

Untuk keperluan apapun desa tidak diperbolehkan meminta iuran, kecuali sudah diatur dalam peraturan desa yang disepakati bersama antara Kepala Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

Selesai

Senin, 17 Mei 2021 - 11:05 WIB

Kabupaten Temanggung

Untuk keperluan apapun desa tidak diperbolehkan meminta iuran, kecuali sudah diatur dalam peraturan desa yang disepakati bersama antara Kepala Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).   Terima kasih