Rincian Aduan : LGWA84218224

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 05 Jul 2021

Alamat: Kabupaten Semarang, Kecamatan Gajahmungkur, Kelurahan Gajahmungkur Laporan: Kantor rifan financindo di jl s parman tidak menjalankan aturan PPKM sama sekali, virus covid merajalela cepat sekali krn sdh byk karyawan yg terpapar varian delta, mohon ada tindak tegas dr Bp Gubernur krn sangat meresahkan, teguran kelurahan tidak diabaikan dan pimpinan kantor menyepelekan pemerintah

0 Orang Menandai Aduan Ini