Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA82105701
Rincian Aduan
LGWA82105701
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Demak, Kecamatan Demak, Kelurahan Bango
Laporan: Pelaksanaan sertifikat masal ada unsur Pungli.
Peserta sudah bayar Rp 300.000. Tapi saat pengukuran masih dimintai uang jajan oleh petugas yg ngukur
Disposisi
Senin, 03 Mei 2021 - 13:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 03 Mei 2021 - 14:56 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Senin, 03 Mei 2021 - 14:56 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Senin, 03 Mei 2021 - 18:56 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr. Rukadi
Terkait dengan aduan Saudara Rukadi warga Desa Bango kecamatan Demak tentang pungutan PTSL dapat kami informasikan sbb:
1. Panitia PTSL saya undang dan saya klarifikasi, menyatakan bahwa Panitia tidak pernah minta apapun dari pemohon. Kalaupun ada yang memberi itu karena kasihan panas-panas dan puasa tidak bisa memberi minum, dan itu hanya 1 atau 2 orang yang memberi nilai juga tidak banyak. Dan itu sukarela dari pemohon.
2. Kami adakan pembinaan untuk panitia agar tidak memungut biaya selain yang ditetapkan sejumlah Rp. 300 ribu dan jangan menerima pemberian dari warga masyarakat.
3. Dump.
Ttd
Priyo Puji Nugroho
Kades Bango
Kecamatan Demak