Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA82105701

Rincian Aduan

LGWA82105701

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
03 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Demak, Kecamatan Demak, Kelurahan Bango Laporan: Pelaksanaan sertifikat masal ada unsur Pungli. Peserta sudah bayar Rp 300.000. Tapi saat pengukuran masih dimintai uang jajan oleh petugas yg ngukur

Disposisi

Senin, 03 Mei 2021 - 13:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 03 Mei 2021 - 14:56 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 03 Mei 2021 - 14:56 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Senin, 03 Mei 2021 - 18:56 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. Rukadi
 
Terkait dengan aduan Saudara Rukadi warga Desa Bango kecamatan Demak tentang pungutan PTSL dapat kami informasikan sbb:
 
1.  Panitia PTSL saya undang dan saya klarifikasi, menyatakan bahwa Panitia tidak pernah minta apapun dari pemohon.  Kalaupun ada yang memberi itu karena kasihan panas-panas dan puasa tidak bisa memberi minum,  dan itu hanya 1 atau 2 orang yang memberi nilai juga tidak banyak. Dan itu sukarela dari pemohon.
 
2. Kami adakan pembinaan untuk panitia agar tidak memungut biaya selain yang ditetapkan sejumlah Rp. 300 ribu dan jangan menerima pemberian dari warga masyarakat.
 
3. Dump.
 
Ttd
 
Priyo Puji Nugroho
 
Kades Bango
Kecamatan Demak