Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA81796929
Rincian Aduan
LGWA81796929
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Pemalang, Kecamatan Watukumpul, Kelurahan Majalangu
Laporan: saya kerdit motor sudah mau lunas,karena saya kepepet butuh uang motor saya gadaikan,terus giliran saya mau tebus motornya sudah tidak ada,katanya di jual,saya lapor polisi gak ada tangapannya,,,saya harus gimana pak
Disposisi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Andri. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 17 Agustus 2021 - 13:53 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa sesuai ketentuan bahwa motor kreditan tidak boleh dijual / dipindah tangankan karena melanggar Pasal 36 UU Perjanjian Fidusia