Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA81796929

Rincian Aduan

LGWA81796929

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
12 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pemalang, Kecamatan Watukumpul, Kelurahan Majalangu Laporan: saya kerdit motor sudah mau lunas,karena saya kepepet butuh uang motor saya gadaikan,terus giliran saya mau tebus motornya sudah tidak ada,katanya di jual,saya lapor polisi gak ada tangapannya,,,saya harus gimana pak

Disposisi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:17 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Andri. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 17 Agustus 2021 - 13:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa sesuai ketentuan bahwa motor kreditan tidak boleh dijual / dipindah tangankan karena melanggar Pasal 36 UU Perjanjian Fidusia