Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA81001069

Rincian Aduan

LGWA81001069

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
07 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten surakarta, Kecamatan banjarsari, Kelurahan gilingan Laporan: rekan saya sedang dirawat di RS kensaras Semarang karena laka tunggal tidak mendapat jasa raharja mau mengurus pakai kis juga tidak bisa karena ketidak mampuan saat ini belum bisa mengurus kepulangan mohon solusinya pak

Disposisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:07 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan meminta surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian yang nantinya menjadi dasar penjaminan. Penjaminan JKN-KIS dilakukan saat yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit, dengan proses maksimal 3 x 24 jam sejak pasien masuk rumah sakit pada hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Progress

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:07 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan meminta surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian yang nantinya menjadi dasar penjaminan. Penjaminan JKN-KIS dilakukan saat yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit, dengan proses maksimal 3 x 24 jam sejak pasien masuk rumah sakit pada hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Selesai

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:07 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan meminta surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian yang nantinya menjadi dasar penjaminan. Penjaminan JKN-KIS dilakukan saat yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit, dengan proses maksimal 3 x 24 jam sejak pasien masuk rumah sakit pada hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih