Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA80132601

Rincian Aduan

LGWA80132601

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
11 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota batang, Kecamatan gringsing, Kelurahan plelen Laporan: Sugeng siang pak, mau tanya. Apakah mengurug tanah dilahan persawahan ijinnya mudah sekali. Kok di daerah kabupaten batang sepertinya banyak sawah yang di urug ndak tahu prosedur ijinnya bagaimana kok langsung bisa diurug. Apakah ada tindakan dari pemerintah setempat nggih. Matur nuwun

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:00 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:19 WIB

Kabupaten Batang

Laporan Saudara sedang kami koodinakasi dengan Instansi terkait.

Selesai

Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:18 WIB

Kabupaten Batang

Untuk  Prosedur ijin  yang dimaksud Saudara bisa di lihat di halaman website DPMPTSP Kab. Batang di alamat https://ptsp.batangkab.go.id/jenis-perizinan atau jika Saudara membutuhkan informasi lebih lanjut bisa langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kab. Batang di alamat Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang Provinsi Jawa Tengah