Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA80132601
Rincian Aduan
LGWA80132601
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota batang, Kecamatan gringsing, Kelurahan plelen
Laporan: Sugeng siang pak, mau tanya. Apakah mengurug tanah dilahan persawahan ijinnya mudah sekali. Kok di daerah kabupaten batang sepertinya banyak sawah yang di urug ndak tahu prosedur ijinnya bagaimana kok langsung bisa diurug. Apakah ada tindakan dari pemerintah setempat nggih. Matur nuwun
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:00 WIBKabupaten Batang
Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:19 WIBKabupaten Batang
Laporan Saudara sedang kami koodinakasi dengan Instansi terkait.
Selesai
Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:18 WIBKabupaten Batang
Untuk Prosedur ijin yang dimaksud Saudara bisa di lihat di halaman website DPMPTSP Kab. Batang di alamat https://ptsp.batangkab.go.id/jenis-perizinan atau jika Saudara membutuhkan informasi lebih lanjut bisa langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kab. Batang di alamat Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang Provinsi Jawa Tengah