Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA78473152

Rincian Aduan

LGWA78473152

Selesai Public
KOTA TEGAL
27 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan pagerbarang, Kelurahan randusari Laporan: alamat desa Randusari rt03/03 no 6 kecamatan pag3barang kabupaten Tegal assalamu Alaikum mohon maav saya sangat keberatan tentang iuran BPJS kesehatan karena kondisi kami disini penghasilan tidak menentu jangan kan untuk bayar BPJS untuk makan ajah nyarinya susah hanya berdagang di desa dulu saya pegawe pabrik di Jakarta selama kurang lebih 10 tahun iuran BPJS kelas 2 g masalah itu ajah di pakai 1 2 3 kali . Pas di desa saya ada program BPJS pib sudah daftar namun tidak di ACC ? Padahal kondisi kami sangat membutuh kan BPJS pib non bayar . Saya sudah coba daftar BPJS kelas 3 namun sudah berjalan tapi ya kondisi tidak menentu ya sampe sekarang tidak bayar . Mohon maav pak ganjar saya tidak minta banyak hanya di buatin BPJS pib non bayar antisipasi keluarga tentang kesehatan ya .

Disposisi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:26 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:24 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:25 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih