Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA78473152
Rincian Aduan
LGWA78473152
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan pagerbarang, Kelurahan randusari
Laporan: alamat desa Randusari rt03/03 no 6 kecamatan pag3barang kabupaten Tegal assalamu Alaikum mohon maav saya sangat keberatan tentang iuran BPJS kesehatan karena kondisi kami disini penghasilan tidak menentu jangan kan untuk bayar BPJS untuk makan ajah nyarinya susah hanya berdagang di desa dulu saya pegawe pabrik di Jakarta selama kurang lebih 10 tahun iuran BPJS kelas 2 g masalah itu ajah di pakai 1 2 3 kali . Pas di desa saya ada program BPJS pib sudah daftar namun tidak di ACC ? Padahal kondisi kami sangat membutuh kan BPJS pib non bayar .
Saya sudah coba daftar BPJS kelas 3 namun sudah berjalan tapi ya kondisi tidak menentu ya sampe sekarang tidak bayar . Mohon maav pak ganjar saya tidak minta banyak hanya di buatin BPJS pib non bayar antisipasi keluarga tentang kesehatan ya .
Disposisi
Senin, 27 Desember 2021 - 13:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:26 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:24 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:25 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih