Rincian Aduan : LGWA78182251

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 10 Nov 2021

Alamat: kabupaten tegal, Kecamatan kecamatan balapulang, Kelurahan kelurahan balapulang kulon Laporan: Assalamualaikum.. Ijin gendu2 rasa.. Di kabupaten tegal ada program BUPATI namanya desa merdeka sampah.. Yg mana stiap desa akan diberi dana stimulan sebesar 100jt rupiah..untuk kegiatan pengolah & pemilah sampah agar mengurangi debit sampah di TPA penujah yg sudah semakin overload.. Sejauh ini baru ada 25 desa yg sudah menerima dana tersebut.. Dan mekanisme nya dri kabupaten masuk ke dana desa baru ke KSM(kelompok swadaya masyarakat) Namun ada yg sejauh ini dri 25 desa yg menerima dana tersebut belom mulai melaksanakan kegiatan tersebut(yg diarahkan dr bupati). Dan ada beberapa yg KSM ny sendiri ga tau tupoksi nya..padahal harus nya sebelom dana itu dicairkan pemdes sudah membuat KSM & tau permasalahan sampah di desa ny..alhasil banyak timbul pertanyaan apakah proposal pengajuan dana bankeu tersebut sesuai dengan administrasi?? Apakah fungsi fasilitator benar2 berjalan dengan maksimal/hnya membantu mengunduh anggaran tersebut?? Sejauh mana monitoring kegiatan desa merdeka sampah?? Malah mungkin ada fasilitator yg semakin gemuk krna menerima tanda trimakasih dri dana tersebut.. 281 desa & 6 kelurahan x 100juta ..tentunya nilai yg sangat fantastis ketika permasalahan sampah di limpahkan ke per desa yg jelas semua desa mau2 aja menerima dana tersebut tp kebutuhan beda2..sejauh ini baru 25 desa yg dana nya cair..tahun depan rencana 47 desa.. Mohon petunjuk & arahan ketika dana tersebut tidak di monitor dengan ketat pasti akan sia2 dan hilang..petunjuk bapak???????????????????????????????????? Trimakasih????

0 Orang Menandai Aduan Ini