Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 08:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 April 2020 - 12:15 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 13:30 WIB
Kabupaten Grobogan
Menanggapi laporan masyarakat terkait dengan keberadaan PT. Pungkook Indonesia One yang berlokasi di Desa Tanjung Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan yang sampai saat ini masih beroperasional ditengah pandemic covid-19,dengan ini kami sampaikan bahwa :
1. Disnaker Kabupaten Grobogan selalu berupaya melakukan koordinasi secara intensif dengan PT Pungkook terkait dengan perkembangan kondisi terkini perusahaan. Bahwa masih beroperasinya PT Pungkook Indonesia One sampai saat ini dikarenakan keberadaan PT Pungkookk Indonesia One sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan kondisi karyawan yang sekitar 11.000 (sebelas ribu) orang sangat riskan apabila diberlakukan lockdown. Pihak manajemen dari PT Pungkook senantiasa berkonsultasi dengan Disnaker Kabupaten Grobogan terkait dengan kebijakan yang dijalankan oleh PT. Pungkook terkait operasional perusahaan.
2. Sekitar awal bulan april 2020, saat wabah corona belum begitu meluas penyebarannya, Pihak manajemen PT Pungkook Indonesia One telah mengambil beberapa kebijakan yang terkait dengan keberlangsungan hidup karyawan dan perusahaan. Beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak manajemen PT Pungkook untuk mencegah terjadinya PHK besar-besarnya karyawannya diantaranya :
1) Tidak memperpanjang kontrak karyawan yang masih dalam masa percobaan 3 bulan sebanyak 1.045 orang.
Hal ini terpaksa dilakukan Pihak manajemen PT Pungkook agar karyawan lama/tetap tidak terkena PHK.
2) Memperlakukan pembagian jam kerja karyawan dengan cara 50% masuk dan 50% lagi off di masing-masing departemen yang ada di PT. Pungkook. Sistem waktu pembagiannya dilakukan roling karyawan per 3 minggu sekali.
3) Tidak memberlakukan jam kerja lembur bagi karyawan. Apabila terpaksa ada jam kerja lembur, hanya untuk departemen tertentu dan maksimal jam kerja lembur hanya 2 jam. Dan sesuai data, karyawan di bagian produksi tidak ada yang berusia 45 tahun ke atas, rata-rata usia karyawan sekitar 35 tahun ke bawah. Jadi sudah sesuai dengan protokol penanganan covid di perusahaan.
3. PT. Pungkook Indonesia One dalam beroperasional menerapkan protokol kesehatan covid-19 di tempat kerja yaitu :
1) Penyediaan Body sanitizer (bilik didinfektan) bagi semua karyawan saat memasuki area pabrik.
2) Pengecekan suhu karyawan setiap masuk kerja. Suhu tubuh diatas 37.4 tidak boleh masuk ke pabrik.
3) Pembagian masker yang bisa dicuci bagi setiap karyawan. Setiap karyawan mendapat 4 masker.
4) Penyediaan area cuci tangan dengan sabun.
5) Penyemprotan hand sanitizer setelah melakukan finger.
6) Pembuatan marka jalan untuk jaga jarak karyawan di akses pejalan kaki.
7) Pembatasan tempat duduk di kantin untuk mengurangi kerumunan, yang tadinya 6 orang per kursi menjadi 3 orang.
8) Pengaturan di tempat ibadah dengan physical standing dan juga ruang tunggu klinik kesehatan.
9) Penyediaan baju hazmat di klinik kesehatan.
10)Penyemprotan disinfektan secara rutin di area kerja.
4. Sebagai upaya sterilisasi alat-alat produksi dan sarana/prasarana tempat kerja mulai tanggal 15 Mei – 5 Juni 2020 PT. Pungkook meliburkan total karyawan. Dan mulai beroperasional tanggal 8 Juni 2020.
5. Bahwa untuk mengurangi penyebaran covid-19 karena beberapa waktu lalu ada TKA yang terindikasi covid-19, pada tanggal 30 Mei 2020 sudah dilakukan test rapid yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Grobogan dan hasil tracking beberapa karyawan yang terindikasi melakukan kontak hasil tes rapid dinyatakan negatif.
Terimakasih.
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 13:30 WIB
Kabupaten Grobogan
Menanggapi laporan masyarakat terkait dengan keberadaan PT. Pungkook Indonesia One yang berlokasi di Desa Tanjung Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan yang sampai saat ini masih beroperasional ditengah pandemic covid-19,dengan ini kami sampaikan bahwa :
1. Disnaker Kabupaten Grobogan selalu berupaya melakukan koordinasi secara intensif dengan PT Pungkook terkait dengan perkembangan kondisi terkini perusahaan. Bahwa masih beroperasinya PT Pungkook Indonesia One sampai saat ini dikarenakan keberadaan PT Pungkookk Indonesia One sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan kondisi karyawan yang sekitar 11.000 (sebelas ribu) orang sangat riskan apabila diberlakukan lockdown. Pihak manajemen dari PT Pungkook senantiasa berkonsultasi dengan Disnaker Kabupaten Grobogan terkait dengan kebijakan yang dijalankan oleh PT. Pungkook terkait operasional perusahaan.
2. Sekitar awal bulan april 2020, saat wabah corona belum begitu meluas penyebarannya, Pihak manajemen PT Pungkook Indonesia One telah mengambil beberapa kebijakan yang terkait dengan keberlangsungan hidup karyawan dan perusahaan. Beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak manajemen PT Pungkook untuk mencegah terjadinya PHK besar-besarnya karyawannya diantaranya :
1) Tidak memperpanjang kontrak karyawan yang masih dalam masa percobaan 3 bulan sebanyak 1.045 orang.
Hal ini terpaksa dilakukan Pihak manajemen PT Pungkook agar karyawan lama/tetap tidak terkena PHK.
2) Memperlakukan pembagian jam kerja karyawan dengan cara 50% masuk dan 50% lagi off di masing-masing departemen yang ada di PT. Pungkook. Sistem waktu pembagiannya dilakukan roling karyawan per 3 minggu sekali.
3) Tidak memberlakukan jam kerja lembur bagi karyawan. Apabila terpaksa ada jam kerja lembur, hanya untuk departemen tertentu dan maksimal jam kerja lembur hanya 2 jam. Dan sesuai data, karyawan di bagian produksi tidak ada yang berusia 45 tahun ke atas, rata-rata usia karyawan sekitar 35 tahun ke bawah. Jadi sudah sesuai dengan protokol penanganan covid di perusahaan.
3. PT. Pungkook Indonesia One dalam beroperasional menerapkan protokol kesehatan covid-19 di tempat kerja yaitu :
1) Penyediaan Body sanitizer (bilik didinfektan) bagi semua karyawan saat memasuki area pabrik.
2) Pengecekan suhu karyawan setiap masuk kerja. Suhu tubuh diatas 37.4 tidak boleh masuk ke pabrik.
3) Pembagian masker yang bisa dicuci bagi setiap karyawan. Setiap karyawan mendapat 4 masker.
4) Penyediaan area cuci tangan dengan sabun.
5) Penyemprotan hand sanitizer setelah melakukan finger.
6) Pembuatan marka jalan untuk jaga jarak karyawan di akses pejalan kaki.
7) Pembatasan tempat duduk di kantin untuk mengurangi kerumunan, yang tadinya 6 orang per kursi menjadi 3 orang.
8) Pengaturan di tempat ibadah dengan physical standing dan juga ruang tunggu klinik kesehatan.
9) Penyediaan baju hazmat di klinik kesehatan.
10)Penyemprotan disinfektan secara rutin di area kerja.
4. Sebagai upaya sterilisasi alat-alat produksi dan sarana/prasarana tempat kerja mulai tanggal 15 Mei – 5 Juni 2020 PT. Pungkook meliburkan total karyawan. Dan mulai beroperasional tanggal 8 Juni 2020.
5. Bahwa untuk mengurangi penyebaran covid-19 karena beberapa waktu lalu ada TKA yang terindikasi covid-19, pada tanggal 30 Mei 2020 sudah dilakukan test rapid yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Grobogan dan hasil tracking beberapa karyawan yang terindikasi melakukan kontak hasil tes rapid dinyatakan negatif.
Terimakasih.