Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA75490251
Rincian Aduan
LGWA75490251
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Banjarnegara, Kecamatan Susukan, Kelurahan Kedawung
Laporan: hari ini dumrek membawa matrial pasir sedot dr ds dermasari banyak sekali pk ganjar,mohon di tindak secepatnya dan segera menutup sedot pasir ilegal tersebut kami warga kedawung sngt tdk setuju duntrek membawa pasir sedot dr desa dermasar lewat ds kamii...yg mengakibat kan jln desa kami mulai rusak, trmksh.
Disposisi
Kamis, 20 Mei 2021 - 07:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 20 Mei 2021 - 07:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 07:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terkait kegiatan penambangan pasir menggunakan alat sedot di Desa Kedawung, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara telah bbrapa kali dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, selanjutnya akan dilakukan penindakan oleh BBWS Serayu Opak sesuai kewenangannya yang berada di Kementerian PUPR.
Panjengan bisa melaporkan juga ke BBWS Serayu Opak ke nomor (0274) 486172