Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA75490251

Rincian Aduan

LGWA75490251

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
19 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Banjarnegara, Kecamatan Susukan, Kelurahan Kedawung Laporan: hari ini dumrek membawa matrial pasir sedot dr ds dermasari banyak sekali pk ganjar,mohon di tindak secepatnya dan segera menutup sedot pasir ilegal tersebut kami warga kedawung sngt tdk setuju duntrek membawa pasir sedot dr desa dermasar lewat ds kamii...yg mengakibat kan jln desa kami mulai rusak, trmksh.

Disposisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terkait kegiatan penambangan pasir menggunakan alat sedot di Desa Kedawung, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara telah bbrapa kali dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, selanjutnya akan dilakukan penindakan oleh BBWS Serayu Opak sesuai kewenangannya yang berada di Kementerian PUPR. Panjengan bisa melaporkan juga ke BBWS Serayu Opak ke nomor (0274) 486172