Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA73649280
Rincian Aduan
LGWA73649280
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Semarang, Kecamatan Genuk, Kelurahan Genuksari
Laporan: Apa benar lebaran tahun ini masih tidak boleh pulang kampung? Saya merantau ke luar jawa, jauh dari keluarga, pastinya lebaran ingin berkumpul dengan keluarga, apa tidak ada pengecualian untuk para perantau? Lalu gunanya rapid test, antigen & swap untuk apa? Bukankah test2 itu sebagai bukti legalisasi bahwa seseorang bersih dari covid-19? Tolong pikirkan nasib kami para perantau????
Disposisi
Selasa, 30 Maret 2021 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Selasa, 30 Maret 2021 - 14:40 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Selasa, 30 Maret 2021 - 14:40 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa informasi terakhir, utk meredam tren meningkatnya covid-19 setiap selesai libur panjang, pemerintah melarang Mudik pada Lebaran 2021 ini. Namun aturan resminya belum turun dari Pemerintah Pusat. Apabila kangen dengan keluarga di kampung halaman dapat berkomunikasi via telpon atau video call. Mudiknya bisa dijadwalkan setelah Lebaran ini dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan, suwun