Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA72430710
Rincian Aduan
LGWA72430710
Selesai
Public
yang terjadi didesa Cangkring Rembang kec Karanganyar kab Demak,sosialisasi biaya PTSL melibatkan panitia & rt/rw.Masalahnya dari rt/rw tdk menjelaskan detail ke warga,hanya memberi tahu biaya PTSL dikenakan 400rb..klo dirinci utk biaya materai,patok,BPHTB,PBB,penyediaan surat tanah,terus biaya orang lapangan,apakah habis 400rb..didesa ini banyak pemohon PTSL.jadi klo biaya 400rb diakumulasikan sejumlah banyak bidang tanah yg diajukan itu nilainya sangat besar..di desa ini jumlah panitia PTSL jg terlalu banyak,berjumlah 70/80 orang..nah inilah yg menjadi biaya membengkak (70/80 panitia),harusnya bisa di minimalkan..seperti yg q alami di desa Wangunrejo kec Margorejo kec Pati,semua warga yg ikut PTSL di musyawarahkan utk menentukan biaya,panitia hanya 7 orang,akhirnya biaya disepakati 150rb..soalnya PTSL ini program pemerintah harusnya klo bisa semurah mungkin..suwun terimakasih
Disposisi
Kamis, 20 Februari 2020 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 20 Februari 2020 - 10:48 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 12:19 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 21 Mei 2020 - 12:15 WIBKabupaten Demak
Sdr Abdul Azis
Dimohon untuk koordinasi, komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah Desa