Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA72377115
Rincian Aduan
LGWA72377115
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten pati, Kecamatan jakenan, Kelurahan desa puluhan tengah
Laporan: Bapak kami dari CPMI Korea Selatan yang setahun ini belum di berangkat kan.tolong bapak sampaikan suara hati kami kepada bapak presiden,atau bapak bisa mengusahakan keberangkatan kami.sudah 1 tahun lebih belum ada kejelasan untuk nasib kami,kami hanya orang kecil yang ingin mengais rezeki ke negri sebrang.kami pinjam dana dari bank untuk keberangkatan kami sebesar 25jta,uang kami sudah masuk tp belum ada kejelasan sama sekali.tiap bulan kami harus membayar angsuran hutang,menafkahi anak istri kami dengan uang yang pas2an.tolong bapak Ganjar dengarkan jeritan kami rakyat kecil ini.semoga bapak mau mempertimbangkannya,apa lagi bapak mau mengusahakannya. terima kasih bapak Ganjar sudah mau mendengarkan keluh kesah kami.
Topik
Selesai
Selasa, 27 April 2021 - 12:02 WIBAdmin Gubernuran
Menyampaikan tanggapan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah bahwa :
Penempatan korsel masih ditutup krn pandemi covid-19. dan untuk kebijakan dibukanya kembali adalah sepenuhnya kewenangan dari Negara Penempatan (Pemerintah Korsel). Sampai saat ini pemerintah Korea belum menerima PMI dari Indonesia kecuali PMI yg sedang cuti masih bisa masuk Korea dengan menunjukkan hasil PCR negatif dan surat konfirmasi tempat karantina mandiri yg diterbitkan dari EPS Center.
Penempatan korsel masih ditutup krn pandemi covid-19. dan untuk kebijakan dibukanya kembali adalah sepenuhnya kewenangan dari Negara Penempatan (Pemerintah Korsel). Sampai saat ini pemerintah Korea belum menerima PMI dari Indonesia kecuali PMI yg sedang cuti masih bisa masuk Korea dengan menunjukkan hasil PCR negatif dan surat konfirmasi tempat karantina mandiri yg diterbitkan dari EPS Center.
Kalau bos atau atasannya menanyakan terus kapan PMI masuk? Suruh tanya langsung ke kantor HRD Korea Pusat biar mendapat penjelasan langsung dari sesama orang Korea. terimakasih