Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA71530500
Rincian Aduan
LGWA71530500
Selesai
Public
Assalamualaikum pak Ganjar, di Karanggayam kabupaten kebumen sedang di bangun Waterboom, dan kebetulan yang membuat putra daerah setempat. Tolonglah pak Ganjar Pranowo sebagai seorang gubernur, di bantu rakyat kecil barangkali yang membuat belum paham soal surat surat persyaratan pembuatan proyek itu. Tolong lah pak di lirik itu supaya jadi Waterboomnya, soalnya kan pasti meningkatkan ekonomi rakyat sekitar. Dan pasti yang di pekerjakan ya rakyat sekitar situ juga soalnya kan yang buat orang asli situ juga, tolong pak Ganjar saya sebagai orang Karanggayam, kebumen. Berharap bapak gubernur mau membantu sedikit, kalo pak gubernur udah ngomong kan pasti bawahannya bapak nurut semua.
Tolong ya pak Ganjar bantu rakyat kecil. Terimakasih.
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 11:21 WIBKabupaten Kebumen
terima kasih laporan kami terima dan akan kami koordinasikan ke instansi terkait
Progress
Kamis, 27 Februari 2020 - 15:16 WIBKabupaten Kebumen
sudah di koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 05 Maret 2020 - 11:11 WIBKabupaten Kebumen
DASAR :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
2. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Gelanggang Renang;
3. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata
Merujuk Surat Saudara Nomor 337/81 Tanggal 26 Februari 2020 Hal Surat Pengaduan Masyarakat, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Terkait rencana pembangunan Waterboom tersebut kami sangat menyambut baik dan akan memberikan fasilitasi pelayanan perizinan sesuai tugas dan fungsi kami; 2. Usaha Waterboom termasuk dalam Sektor Pariwisata, Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, dengan Usaha Gelanggang Renang; 3. Jenis Perizinan Berusaha pada Sektor Pariwisata terdiri atas Izin Usaha, berupa TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata); dan Izin Komersial atau Operasional, berupa Serti?kat Usaha Pariwisata; 4. Pemohon Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha Perseorangan; dan Pelaku Usaha non perseorangan; 5. TDUP diterbitkan oleh Lembaga OSS berdasarkan Komitmen Izin Lokasi; Izin Lingkungan; IMB; dan Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan yang diatur oleh menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kelautan, khusus usaha pariwisata yang menggunakan ruang laut secara menetap; 6. DPMPTSP Kabupaten Kebumen menyediakan layanan perbantuan untuk memfasilitasi proses perizinan yang dibutuhkan guna mendukung rencana pembangunan Waterboom di Kecamatan Karanggayam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Merujuk Surat Saudara Nomor 337/81 Tanggal 26 Februari 2020 Hal Surat Pengaduan Masyarakat, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Terkait rencana pembangunan Waterboom tersebut kami sangat menyambut baik dan akan memberikan fasilitasi pelayanan perizinan sesuai tugas dan fungsi kami; 2. Usaha Waterboom termasuk dalam Sektor Pariwisata, Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, dengan Usaha Gelanggang Renang; 3. Jenis Perizinan Berusaha pada Sektor Pariwisata terdiri atas Izin Usaha, berupa TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata); dan Izin Komersial atau Operasional, berupa Serti?kat Usaha Pariwisata; 4. Pemohon Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha Perseorangan; dan Pelaku Usaha non perseorangan; 5. TDUP diterbitkan oleh Lembaga OSS berdasarkan Komitmen Izin Lokasi; Izin Lingkungan; IMB; dan Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan yang diatur oleh menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kelautan, khusus usaha pariwisata yang menggunakan ruang laut secara menetap; 6. DPMPTSP Kabupaten Kebumen menyediakan layanan perbantuan untuk memfasilitasi proses perizinan yang dibutuhkan guna mendukung rencana pembangunan Waterboom di Kecamatan Karanggayam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk menjadikan maklum.