Rincian Aduan : LGWA68210584

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 09 May 2021

Alamat: Kabupaten Banyumas, Kecamatan Sumbang, Kelurahan Ciberem Laporan: pada tanggal 25 Aprill 2021 terjadi laka lantas di desa Ciberem sumbang Antara sepeda motor & sepeda motor+- pukul 15.30 .korban A.n Mini minarti di bawa ke klinik terdekat & d rujuk k MARGONO dengan kondisi patah tulang bagian rusuk & tangan , ,akan tetapi karna punya jejak pnyakit asma sehingga korban di Covidkan & masuk ruang isolasi dengan tarjet 14 hari . . Kemudian saya sebagai wakil keluarga yang tadinya mau mengurus Jasa Raharja konfirmasi dulu dengan pihak RS . . "Ini msalah administrasi bagaimana dok" Kmudian d jawab : " Udah di caver anggaran covid ." . 3 hari kmudian 1 kluarga yg di rumh di swab dan hasilnya negatif .setelah 8 hari di isolasi karna mungkin kondisi korban mulai ngedrop sehingga di ruang isolasi di nyatakan negatiff ,, dan secara resmi keluar dari ruang isolasi Tetapi pada waktu itu juga di suruh mendaftar ulang untuk penanganan luka yg di akibatkan kclakaan . .& harus ngurus JR . . & sampai penanganan operasii . .2 hari setelah oprasi tepatnya pd hari sabtu tgl 8 mei pasien di pulangkan .tetapi dlm perjalanan pulang masih di lorong RS pasien kritis / koma dan di rawat lagi sampai sekarang . . .mohon di cek supaya pelayanan di perbaikii..kami tidak akan menuntut .cuma takute terjadi sama yang lainn . .demi JAWA TENGAH kondusifff .wallohul illa akwamittorik wassalamu'alaikum wr.wb Mugi pk Ganjar sehat terus Kulho mendukung terus programe njnengan ????????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini