Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA68206250

Rincian Aduan

LGWA68206250

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
24 Mar 2020
0 ditandai
mohon ditindak dengan tegas mengenai warung remang remang di pantai larangan kami warga sekitar merasa resah apa lagi terkain covid-19 masih dibuka. di Desa munjung agung. kec. kramat. kab. tegal

Disposisi

Selasa, 24 Maret 2020 - 14:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:17 WIB

Kabupaten Tegal

Maturnuwun laporannya dan ngapunten baru bisa merespon sekarang, baik  nanti akan kami sampaikan kepada Pemkab Tegal agar Dinas yang terkait dalam hal ini Satpol PP segera melakukan pengecekan dan  menindaklanjutinya