Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA68206250
Rincian Aduan
LGWA68206250
Verifikasi
Public
mohon ditindak dengan tegas mengenai warung remang remang di pantai larangan kami warga sekitar merasa resah apa lagi terkain covid-19 masih dibuka. di Desa munjung agung. kec. kramat. kab. tegal
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 14:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:17 WIBKabupaten Tegal
Maturnuwun laporannya dan ngapunten baru bisa merespon sekarang, baik nanti akan kami sampaikan kepada Pemkab Tegal agar Dinas yang terkait dalam hal ini Satpol PP segera melakukan pengecekan dan menindaklanjutinya