Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA68008343
Rincian Aduan
LGWA68008343
Selesai
Public
saya beralamat di dusun Randukuning RT 01/RW 06, Puhpelem, Wonogiri,
Saya ingin mengadukan masalah saya pak, sebenarnya pribadi, tapi saya tidak tahu bisa mengadu kemana,
Begini pak, saya dulu pernah daftar BPJS mandiri, waktu itu suami saya sakit, tapi akhirnya saya tidak jadi menggunakan karena suami saya sudah sembuh, salah saya adalah, BPJS tsb tidak saya urus pak, saya pikir karena saya tidak jadi menggunakan, tidak akan ada tagihan, tapi awal tahun inj saya mendapat tagihan sebesar 1.900.000 lebih hampir 2 juta, sampai saat ini sudah saya cicil 850 ribu pak, itupun dari hasil pinjaman, karena kalo tidak segera dilunasi, tagihan saya semakin banyak pak, karena mulai tahun ini angsuran naik, terus terang saya keberatan pak, tapi saya tidak tahu harus bagaimana, saya di simi termasuk keluarga miskin, rumah saja saya tidak punya pak, saya dan suami hanya menumpang di rumah kakak dari suami saya, sebenarnya saya sudah menghubungi Kadus saya, katanya KK saya sudah masuk data BDT, dan sudah mendapat kartu KIS, tetapi jika saya belum melunasi tagihan BPJS mandiri tsb, belum bisa dialihkan, atau belum bisa menggunakan kartu KIS tsb, apa yang harus saya lakukan pak agar bisa Memperingan??
Jujur saja saya keberatan pak, karena saya juga masih menanggung hutang yang lain pak......????????????????
Terima kasih atas perhatianya pak....
Disposisi
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 11 Februari 2020 - 15:26 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, dapat dilakukan pembenahan data melalui Kantor Cabang Terdekat. Apabila dapat ditelusuri dan terbukti adanya double kepesertaan maka kepesertaan PBPU (peserta mandiri) dapat dinonaktifkan sehingga iuran tidak terus bergulir seiring berjalannya waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 1500400
Progress
Selasa, 11 Februari 2020 - 15:27 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, dapat dilakukan pembenahan data melalui Kantor Cabang Terdekat. Apabila dapat ditelusuri dan terbukti adanya double kepesertaan maka kepesertaan PBPU (peserta mandiri) dapat dinonaktifkan sehingga iuran tidak terus bergulir seiring berjalannya waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 1500400
Selesai
Selasa, 11 Februari 2020 - 15:27 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, dapat dilakukan pembenahan data melalui Kantor Cabang Terdekat. Apabila dapat ditelusuri dan terbukti adanya double kepesertaan maka kepesertaan PBPU (peserta mandiri) dapat dinonaktifkan sehingga iuran tidak terus bergulir seiring berjalannya waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 1500400