Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA68008343

Rincian Aduan

LGWA68008343

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
08 Feb 2020
0 ditandai
saya beralamat di dusun Randukuning RT 01/RW 06, Puhpelem, Wonogiri, Saya ingin mengadukan masalah saya pak, sebenarnya pribadi, tapi saya tidak tahu bisa mengadu kemana, Begini pak, saya dulu pernah daftar BPJS mandiri, waktu itu suami saya sakit, tapi akhirnya saya tidak jadi menggunakan karena suami saya sudah sembuh, salah saya adalah, BPJS tsb tidak saya urus pak, saya pikir karena saya tidak jadi menggunakan, tidak akan ada tagihan, tapi awal tahun inj saya mendapat tagihan sebesar 1.900.000 lebih hampir 2 juta, sampai saat ini sudah saya cicil 850 ribu pak, itupun dari hasil pinjaman, karena kalo tidak segera dilunasi, tagihan saya semakin banyak pak, karena mulai tahun ini angsuran naik, terus terang saya keberatan pak, tapi saya tidak tahu harus bagaimana, saya di simi termasuk keluarga miskin, rumah saja saya tidak punya pak, saya dan suami hanya menumpang di rumah kakak dari suami saya, sebenarnya saya sudah menghubungi Kadus saya, katanya KK saya sudah masuk data BDT, dan sudah mendapat kartu KIS, tetapi jika saya belum melunasi tagihan BPJS mandiri tsb, belum bisa dialihkan, atau belum bisa menggunakan kartu KIS tsb, apa yang harus saya lakukan pak agar bisa Memperingan?? Jujur saja saya keberatan pak, karena saya juga masih menanggung hutang yang lain pak......???????????????? Terima kasih atas perhatianya pak....

Disposisi

Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 11 Februari 2020 - 15:26 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, dapat dilakukan pembenahan data melalui Kantor Cabang Terdekat. Apabila dapat ditelusuri dan terbukti adanya double kepesertaan maka kepesertaan PBPU (peserta mandiri) dapat dinonaktifkan sehingga iuran tidak terus bergulir seiring berjalannya waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 1500400

Progress

Selasa, 11 Februari 2020 - 15:27 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, dapat dilakukan pembenahan data melalui Kantor Cabang Terdekat. Apabila dapat ditelusuri dan terbukti adanya double kepesertaan maka kepesertaan PBPU (peserta mandiri) dapat dinonaktifkan sehingga iuran tidak terus bergulir seiring berjalannya waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 1500400

Selesai

Selasa, 11 Februari 2020 - 15:27 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, dapat dilakukan pembenahan data melalui Kantor Cabang Terdekat. Apabila dapat ditelusuri dan terbukti adanya double kepesertaan maka kepesertaan PBPU (peserta mandiri) dapat dinonaktifkan sehingga iuran tidak terus bergulir seiring berjalannya waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 1500400