Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA66734551

Rincian Aduan

LGWA66734551

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
05 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan Jati, Kelurahan Jatikulon Laporan: Assalamualaikum pak Gubernur, ijin menyampaikan aspirasi. Saya adalah salah satu pegawai negeri kemenkeu asal D.I. Yogyakarta yang bekerja di Kudus. Sehingga menghabiskan waktu saya sebagian besar di kab. Kudus. Sehubungan dengan lonjakan signifikan covid19 di Kudus beberapa waktu lalu, Alhamdulillah kondisi saat ini sudah membaik. Tentunya dengan peran bapak yang responsif atas kasus tersebut. Namun untuk saat ini saya sedikit menyayangkan kondisi di Kudus yang mulai *abai memakai masker* dan melaksanakan protokol kesehatan. Saya khawatir ada lonjakan kasus lagi dikarenakan sikap abai oleh sebagian besar masyarakat. Saya sering pak mendatangi dan mengajak ngobrol pedagang nasi goreng, pedagang kaki lima, dan sejenisnya. Saya merasa kasihan dengan mereka yang omzet penjualannya menurun derastis akibat PPKM ini. Saya sebagai masyarakat juga ingin kondisi berjalan normal seperti beberapa waktu lalu yaitu prokes dilaksanakan dan ekonomi juga berjalan lancar. Semoga saja keluh kesah ini dibaca ya pak Gubernur. Mohon untuk mengajak bersama melawan covid19 yang belum jelas kapan selesainya ini. Sekian pak, maaf apabila ada yang kurang berkenan. Semoga bapak sehat selalu. Wassalamualaikum wr. wb.

Disposisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:16 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Selesai

Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:27 WIB

Kabupaten Kudus

terima kasih atas laporan serta sarannya. pemerintah kabupaten kudus telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi-instansi vertikal, TNI, POLRI untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dan juga berusaha melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu umkm yang diantaranya adalah sesuai dengan surat edaran bupati kudus nomor : 360/1657/04.03/2021 tentang gerakan belanja pada pedagang sektor usaha mikro dan kecil dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3; dengan menghimbau kepada seluruh ASN, Pegawai BUMD/BUMN, Kepala Desa dan perangkat desa untuk belanja pada pedagang sektor usaha mikro dan kecil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat