Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA63424569
KABUPATEN PURBALINGGA, 30 Jun 2021
Alamat: Kabupaten purbalingga, Kecamatan kutasari, Kelurahan karangcegak Laporan: keponakan saya difonis positif covid-19 di RSUD GOETENG TARUNADIBRATA, daftar pakai KIS tapi dialihkan ke UMUM katanya KIS tidak bisa digunakan oleh pasien COVID-19 karena memilih isolasi mandiri di rumah, malah diharuskan membayar sebesar Rp. 1.800.000. tetapi pihak RS tidak memungut biaya apa bila memilih isolasi di RS. Apakah benar prosedurnya seperti itu?
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 Juli 2021 - 08:30 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 12 Juli 2021 - 08:49 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:21 WIB
Kabupaten Purbalingga
terimakasih atas pertanyaan yang anda sampaikan,
Perlu diketahui bahwa pemerintah menanggung biaya pasien covid 19 selama di rawat di rumah sakit sebagaimana ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah pasien di rawat di ruang isolasi covid 19. Apabila tidak sesuai ketentuan maka pemerintah tidak dapat menanggung.
demikian, terimakasih
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2303