Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA63424569

Rincian Aduan

LGWA63424569

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
30 Jun 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten purbalingga, Kecamatan kutasari, Kelurahan karangcegak Laporan: keponakan saya difonis positif covid-19 di RSUD GOETENG TARUNADIBRATA, daftar pakai KIS tapi dialihkan ke UMUM katanya KIS tidak bisa digunakan oleh pasien COVID-19 karena memilih isolasi mandiri di rumah, malah diharuskan membayar sebesar Rp. 1.800.000. tetapi pihak RS tidak memungut biaya apa bila memilih isolasi di RS. Apakah benar prosedurnya seperti itu?

Disposisi

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 08:30 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Senin, 12 Juli 2021 - 08:49 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2303 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:21 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin RSUD Kab. Purbalingga :

terimakasih atas pertanyaan yang anda sampaikan,

Perlu diketahui bahwa pemerintah menanggung biaya pasien covid 19 selama di rawat di rumah sakit sebagaimana ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah pasien di rawat di ruang isolasi covid 19.  Apabila tidak sesuai ketentuan maka pemerintah tidak dapat menanggung.

demikian, terimakasih

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2303