Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA63424569
Rincian Aduan
LGWA63424569
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten purbalingga, Kecamatan kutasari, Kelurahan karangcegak
Laporan: keponakan saya difonis positif covid-19 di RSUD GOETENG TARUNADIBRATA, daftar pakai KIS tapi dialihkan ke UMUM katanya KIS tidak bisa digunakan oleh pasien COVID-19 karena memilih isolasi mandiri di rumah, malah diharuskan membayar sebesar Rp. 1.800.000. tetapi pihak RS tidak memungut biaya apa bila memilih isolasi di RS. Apakah benar prosedurnya seperti itu?
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Kamis, 08 Juli 2021 - 08:30 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Senin, 12 Juli 2021 - 08:49 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2303 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:21 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin RSUD Kab. Purbalingga :
terimakasih atas pertanyaan yang anda sampaikan,
Perlu diketahui bahwa pemerintah menanggung biaya pasien covid 19 selama di rawat di rumah sakit sebagaimana ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah pasien di rawat di ruang isolasi covid 19. Apabila tidak sesuai ketentuan maka pemerintah tidak dapat menanggung.
demikian, terimakasih
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2303