Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA63006286
Rincian Aduan
LGWA63006286
Selesai
Public
Desa bendungan kecamatan grabag kabupaten purworejo
Saya mau menanyakn mslh biaya pembuatan sertifikat tanah yg di lakukan serentak
Di tempat kami di kenakan biaya 500rb+100rb patok apa mmng segitu pak biayanya?
Terimakasih
Disposisi
Jumat, 31 Januari 2020 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 11:55 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 11 Februari 2020 - 11:31 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya....betul gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih