Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA62451923
Rincian Aduan
LGWA62451923
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten surakarta, Kecamatan jebres, Kelurahan mojosongo
Laporan: alasan dikembalikannya dana pip kenegara,padahal penerima blm pernah dapat konfermasi
Disposisi
Jumat, 12 Maret 2021 - 07:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Jumat, 12 Maret 2021 - 10:17 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000005269.
Progress
Senin, 15 Maret 2021 - 08:18 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/80124.html
Selesai
Senin, 15 Maret 2021 - 08:18 WIBKota Surakarta
Terima kasih informasinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat, atau ibu dapat menghubungi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929 Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan Email: pengaduan@kemdikbud.go.id Telp : (021) 5703303, 57903020 Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id