Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA61100830
KABUPATEN GROBOGAN, 02 Mar 2020
Selamat sore bpk/ibu Saya ingin mengadukan perihal pembuatan sertifikat tanah+rumah Permasalahannya dulu sertifikat dipinjam oleh pihak balai desa sejak tahun 1984 dan tidak pernah dikembalikan karena pengurusnya sekarang sudah meninggal,kami ingin mengurus serifikatnya untuk dipecah,karena sertifikat yang lama masih jadi satu dengan pemilik/penjual,tetapi sertifikat kami tidak ada rimbanya,sedangkan kami ingin mengurus untuk memecah saja dipersulit,saya mohon bantuannya bpk/ibu tentang ini,karena si penjual juga ingin membuat sertifikat,penjual tidak punya copy'an sertifikat yang lama Terimakasih,mohon bantuannya Desa mangunRejo 1 Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan 58181 Jawa Tengah
Disposisi
Senin, 02 Maret 2020 - 16:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Maret 2020 - 09:42 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 06 Maret 2020 - 10:50 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah