Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA60058169
Rincian Aduan
LGWA60058169
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Kabupaten Kendal , Kecamatan Kecamatan Limbangan , Kelurahan Kelurahan Ngesrepbalong
Laporan: keluhan Assalammualaiku...
Pak Gubernur ijin lapor kami masyarakat dari desa Ngesrepbalong merasa berkeberatan atas pengelolaan mata air di desa kami yg di lakukan oleh PDAM Tirto Panguripan Boja Kendal karena selama 25 tahun telah menggangu aliran irigasi, masyarakat juga kesulitan air bersih karena harus mengambil dari mata air yg lebih jauh karena mata airnya sdh di pake PDAM Tirta Panguripan boja kendal dan kami tidak pernah merasakan manfaatnya atas pengelolaan nya.
Mohon kiranya pak gubernur melalui Dinas PSDA tidak memperpanjang ijin pengelolaan air permukaan tersebut kepada PDAM Tirto Panguripan dan akan di manfaatkan oleh masyarakat ????????
Disposisi
Senin, 19 Juli 2021 - 10:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 21 Juli 2021 - 07:18 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait,mohon bersabar dan salam sehat.
Selesai
Kamis, 22 Juli 2021 - 08:38 WIBKabupaten Kendal
setelah kami koordinasikan dengan dinas terkait, hal tersebut merupakan wewenang dinas PSDA propinsi jawa tengah,monggo bisa langsung disampaikan ke dinas terkait yang di maksud karena ijin pengelolaan ada di wewenang psda propinsi jateng terimakasih