Rincian Aduan : LGWA59494327

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 04 Aug 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Tegowanu, Kelurahan Cangkring Laporan: Mohon infonya dari instansi terkait, apakah pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan/diijinkan oleh instansi terkait khususnya di desa2/klurahan2 di Kecamatan Tegowanu dan juga kecamatan2 skitarnya di wilayah Pem.Kab.Grobogan... Karena di desa domisili saya dan desa sekitarnya sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka seperti Sekolah Dasar & Madrasah Ibtidaiyah...dan itu sangat mengawatirkan & mencemaskan ditengah2 pandemi Covid19 varian delta yang sangat berbahaya ditambah wilayah Jawa Tengah memiliki angka penularan/positif Covid19 yang sangat tinggi. ? Mari Selamatkan Anak - anak kita / Generasi Kita dari Pandemi Covid19 ?

0 Orang Menandai Aduan Ini