Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA58744815
Rincian Aduan
LGWA58744815
Selesai
Public
Alamat: kabupaten pekalongan, Kecamatan kecamatan bojong, Kelurahan ds.pantianom
Laporan:
Selamat malam pak ganjar mohon maaf mengganggu waktunya saya ingin mengadukan keluhan kami pak bahwa jembatan kami rusak belum ada penanganan pak
Dan itu aksek utama penghubung des
Sudah lama kami menunggu perbaikan terimakasih atas perhatian nya
Disposisi
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:12 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami treuskan ke Dinas PU dan TARU kab.. Pekalongan. terima kasih
Progress
Senin, 31 Januari 2022 - 08:59 WIBKabupaten Pekalongan
aduan telah kami teruskan ke DInas PU dan TARU Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Jumat, 11 Februari 2022 - 09:14 WIBKabupaten Pekalongan
setelah diadakan koordinasi dan konfirmasi ke DPU TARU dan Pemerintah Kecamatan bojong didapatkan hasil :
- Jembatan itu namanya jembatan Kalijambe,yang menghubungkan desa Pantianom ke desa di wilayah kec Sragi ( diantaranya Kalijambe,sumub kidul dan lor ).
- Jembatan tersebut adalah milik PG Sragi,kata PG Sragi, " Monggo jalan itu dilalui akan tetapi tidak boleh merusak aset yang ada. " Sehingga Pemda kabupaten Pekalongan tidak bisa merenovasi,atau membangun baru.
Itu jawaban yang bisa kami jawab, terimakasih.