Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA57759966
Rincian Aduan
LGWA57759966
Selesai
Public
mohon di tindak lanjuti apa sertivikat masal biaya sampai 450 ribu? Mohon segera di tanggapi karena pengumpulan uang terkhir besok. saya dapat pemberitahuan dari pak rt ada sertivikat masal dan disuruh bayar 450 ke kantor kelurahan pringrejo. kecamatan pekalongan barat. Kota pekalongan.
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 08:54 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah