Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA57759966

Rincian Aduan

LGWA57759966

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
24 Feb 2020
0 ditandai
mohon di tindak lanjuti apa sertivikat masal biaya sampai 450 ribu? Mohon segera di tanggapi karena pengumpulan uang terkhir besok. saya dapat pemberitahuan dari pak rt ada sertivikat masal dan disuruh bayar 450 ke kantor kelurahan pringrejo. kecamatan pekalongan barat. Kota pekalongan.

Disposisi

Senin, 24 Februari 2020 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 08:54 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah