Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA57273227

Rincian Aduan

LGWA57273227

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
17 Jan 2020
0 ditandai
Terima Kasih Banyak Bpk Gubenur Atas Informasinya,Izin Saya Mau Menjelaskan Lagi,Aparat Pemerintah Sudah Di Bohonggi Terutama Aparat Kelurahan Yang Berikan Batuan Bedah Rumah Bagi Yang Mampu,Karena Ada Yang Mampu/Kecukupan Karena Dia Punya Usaha Warung Makan Bu Hartatik,Jln Jend Sudirman No 100 Bangkle Itu Pemiliknya An Bpk Marsono/Istrinya Bpk Marsono Yang Rumahnya Di RT 01/RW 04 Kel Bangkle,KecamatanBlora,Kabupaten Blora Dan Yang Mendapatkan BSPS,Apakah Itu Di Katakan MPR,Lah Di Bawahnya Di Spt Buruh Bagunan Dan Tukang Di Blora Banyak Sekali Bpk,Masak Bp Marsono Mendapatkan Program BSPS Karena Bpk Marsono MPR(Masyarakat Penghasilan Rendah) Tapi Nyatanya Kok Rmhnya Di Bongkar Total Berarti Bukan Bedah Rumah Bpk,Coba Bpk Perintahkan Aparat Lurah Bangkle Utk Di Foto Bpk,Di Kab Blora Banyak Penyimpangan Dana2 Bedah Rumah Bpk Gubenur.

Disposisi

Jumat, 17 Januari 2020 - 20:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:48 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan anda dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Senin, 27 Januari 2020 - 14:00 WIB

INSPEKTORAT

Laporan anda telah kami limpahkan ke Inspektorat Kab Blora dgn Surat nomor 337/316 tanggal 27 Jan 2020. Terima kasih