Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA56818537
Rincian Aduan
LGWA56818537
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Bulu, Kelurahan Lengking
Laporan: Pak Ganjar yang terhormat kenalkan saya budi dari sukoharjo,saya bekerja sebagai sales motor di salah satu diler yamaha di sukoharjo.
Pak ganjar,saya punya istri dan anak 1,selama pandemi ini susah sekali untuk menjual motor karna mungkin kebanyakan orang lebih memilih untuk hidup sehari2 dripada buat beli motor..
Dampaknya sangat luar biasa pak..semua pasti merasakan..
Sekarang ini kerja saja di oglang.sehari masuk sehari libur..kerja di diler gaji tidak umk pak.. untuk gajian sebulan saya 900rb-1jt(full 1 bulan),itu belum dengan bonus penjualan kalau bisa menjual motor baru.
Na kalo di oglang berarti kerjanya tidak 1 bulan full melainkan hanya 15hari. Sudah pasti gaji yg saya terima hanya 500rb.dan bonuspun tidak ada karna tidak bisa menjual motor barunya.
Saya punya angsuran di bri pak..
Kemarin2 sampai jual kulkas,jual cincin istri,gelang anak..untuk mencukupi sehari2..saya minta solusinya pak..
Kalo berkenan ini saya ada hp jenengan beli.????????????????
Suwun Pak Ganjar
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:55 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:55 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:55 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.