Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA56218295

Rincian Aduan

LGWA56218295

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
02 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Trucuk, Kelurahan Kalikebo Laporan: ????maaf disini saya mau melaporkan adanya alih fungsi embung menjadi lahan pertanian.tepatnya di wilayah DS.wiro,Bayat,klaten.apakah masih bisa dikembalikan seperti semula.mohon ditinjau kembali.terima kasih.

Disposisi

Kamis, 02 September 2021 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 03 September 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Jumat, 24 September 2021 - 09:06 WIB

Kabupaten Klaten

Setelah dilakukan kroscek ke lokasi embung di Desa Wiro oleh Ka. OPD, bahwa tanah bekas embung yang dibangun tahun 1984 adalah tanah hak milik warga masyarakat yang terdiri dari 2 petak sawah.. karena tanah ini hak milik warga.. Tentunya yang mengurus alih fungsi maupun Yang membangun embung adalah 2 orang warga masyarakat tersebut.
demikian yang dapat kami sampaikan