Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA54858803
Rincian Aduan
LGWA54858803
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Purworejo, Kecamatan Kecamatan Kutoarjo, Kelurahan Kelurahan Kutoarjo
Laporan: Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat malam Pak. Maaf mengganggu. Dengan ini perkenalkan pak nama sy Dewi Kartika Putri. Warga Kutoarjo. Kabupaten Purworejo???????? Saya mau minta bantuannya pak untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan saya dan keluarga yang sdh terblokir. Tp saat ini tagihannya sdh mencapai 6juta lebih pak. Maaf sebelumnya pak. Utk membayar biaya tagihan tersebut saya tidak mampu pak. Tapi saya benar2 butuh kartu BPJS aktif kembali utk mengcover kesehatan saya dan keluarga. Saat ini jumlah anggota di keluarga saya ada 5 orang. Saya. Suami dan 3 orang anak???????? mohon bantuannya ya pak agar mendapatkan solusi terbaik. Terimakasih banyak pak. Semoga bapak sekeluarga selalu diberi kesehatan. AminYaRabb????????????????????????????
Disposisi
Rabu, 29 September 2021 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:12 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait.
Progress
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:44 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk pengajuan pengaktifan kartu oleh karena kurang mampu dapat mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:44 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih